Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Pada hari Rabu (20/1/2020) kemarin, penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengatakan, “Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang sebagai saksi”.

Dalam pemeriksaan tersebut, para petinggi perusahaan sekuritas tersebut yang ada terdiri dari lima orang bergabung dengan tiga saksi petinggi dari BPJS Ketenagakerjaan. Yakni KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, SMT sebagai Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS Ketenagakerjaan dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan.

Khusus petinggi perusahaan sekuritas atau manajer investasi yang diperiksa adalah memang para petinggi dari perusahaan yang dikelolanya. Menurut catatan Kejaksaan Agung, para manajer investasi tersebut adalah JHT, Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas. PS selaku Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management.

Kemudian ada PS, Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management. Berikutnya, MTT, Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia. Lantas ada WW, Presiden Direktur PT Samuel Sekuritas, serta OB, Direktur PT Kresna Sekuritas.

Leonad menambahkan, “Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan”.

Pihak Kejagung mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan saksi-saksi telah dimulai sejak hari Selasa (19/1/2021) lalu.

Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menuturkan, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.

Incoming search terms:

  • di solo raya apakah masih menjalani karantina
Tags: , ,