ETLE Solo Dijadikan Korlantas Mabes Polri Sebagai Percontohan Membangun Smart City

Pada hari Selasa (30/3/2021) kemarin, Brigjen Pol Chryshanda Dwilaksana selaku Direktur Keamaman dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Mabes Polri menyampaikan, bahwa penegakan aturan lalu lintas secara ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) oleh Satlantas Polresta Solo ditetapkan sebagai proyek percontohan bagi satuan wilayah lain untuk membangun smart city.
Chryshanda menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu Mabes Polri melalui Korlantas meresmikan program ETLE.
Kota Solo dijadikan role model pada program tilang elektronik tersebut oleh Korlantas Mabes Polri sebagai bagian membangun smart city.
Dirkamsel Korlantas Mabes Polri itu mengatakan, “Smart city merupakan pelayanan prima bidang lalu lintas yang aman, nyaman, tertib, dan lancar. Juga keteraturan sosial yang berjalan baik”
Pihaknya menyebut bahwa daerah lain bisa mengambil inspirasi untuk menjadikan konsep smart city melalui ETLE.
Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo menambahkan bahwa pihaknya akan mengolaborasikan kamera pengawas milik Dishub dengan program ETLE Satlantas tersebut.
Menurut putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, kolaborasi aplikasi itu turut meningkatkan jaminan keamanan Solo.
Gibran menyebut aplikasi Solo Destination juga bisa digunakan sehingga pengecekan kejadian pun bisa dilakukan melalui aplikasi.
Gibran juga menjelaskan bahwa kualitas kamera milik Pemkot Solo juga akan ditingkatkan sembari melihat perkembangan penerapan ETLE yang jadi bagian smart city.
Di sisi lain, Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adityawarman Gautama Putra mengatakan bahwa selain kamera ETLE, petugas lapangan akan memakai helm yang dilengkapi Kamera Portabel Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek).
Tags: E-Tilang, Gibran Rakabuming Raka, Polresta Solo