Gibran Hapus Anggaran untuk Pembelian Mobil Dinas Listrik

Gibran Rakabuming Raka

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghapus anggaran tahun depan untuk pembelian mobil dinas listrik bagi Wali Kota dan Wawali Kota Solo. Gibran pun mengaku siap jika mendapatkan sanksi terkait penggunaan kendaraan listrik.

“Yo ra popo (ya nggak apa-apa) kita siap disanksi. Sing penting warga sik (Yang penting warga dulu), aku gampang. Aku aling (mending) terakhir. Aku pakai yang ini dulu,” kata Gibran, dikutip dari detik.net, Selasa (1/11/2022).

Gibran menambahkan, bahwa dirinya juga sudah bertemu beberapa kali dengan para Wali Kota dari daerah lain, dengan pembahasan soal transisi ke mobil dinas listrik. Akan tetapi, Gibran masih enggan untuk mengganti mobil dinas Innova dengan mobil listrik.

Alasan Gibran Hapus Anggaran Mobil Dinas Listrik

“Sing tak hapus malah (yang saya hapus justru anggaran) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kita hapus untuk mobil listrik. Timbange tuku mobil mending bangun pasar (daripada beli mobil mending buat membangun pasar),” tambahnya.

Menurut Gibran, harga mobil listrik tidaklah murah, paling murah saja sekitar Rp. 800 juta.

“Nek menurutku luwih penak dinggo bangun pasar (kalau menurut saya lebih baik untuk membangun pasar), bangun kelurahan, bangun taman cerdas. Mobil listrik ya mahal, yang paling murah Rp 800 juta mending buat bangun pasar,” ujar Gibran.

Gibran mengaku siap jika terkena sanksi karena pengambilan sikapnya terkait masalah mobil dinas listrik.

Sebagai informasi, aturan penggunaan mobil listrik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan.

Tags: ,