Hanya 63 Sekolah yang Ditunjuk Dalam Sekolah Tatap Muka Sragen

Melonjaknya kasus covid-19 menjadi alasan Pemkab terpaksa melakukan perubahan terkait kegiatan sekolah tatap muka. Pemerintah kabupaten Sragen merevisi kebijakan terkait pembelajaran tatap muka bagi sekolah.
“Dari hasil simulasi yang kita lakukan, protokol kesehatan sebenarnya sudah berjalan baik di sekolah. Namun karena situasi covid-19 yang belum mereda, kegiatan belajar mengajar tatap muka 31 Agustus besok kita sampling saja hanya sekolah-sekolah tertentu,” terang Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto, Sabtu (29/8).
Pembelajaran tatap muka akan tetap digelar 31 Agustus mendatang, namun hanya diperbolehkan bagi sekolah-sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan. Total ada 63 sekolah SD dan SMP di 20 kecamatan yang boleh menggelar tatap muka.
Tatag menjelaskan, keputusan itu merupakan hasil rapat tim Satgas Covod-19 Kabupaten dengan dinas terkait setelah dilakukan simulasi di beberapa sekolah di Sragen Kota dua hari lalu.
Sekolah-sekolah yang nantinya diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka, selanjutnya akan ditentukan oleh Dinas Kesehatan.
“Tidak semua sekolah ditunjuk (tatap muka). Kita sampling setiap kecamatan ada, dari TK, SD hingga SMP,” tambah Tatag.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, Suwardi menyampaikan pihaknya sudah mengirimkan edaran ke sekolah-sekolah terkait perkembangan ini.
Berdasarkan edaran tersebut, terdapat 63 sekolah dari seluruh wilayah Sragen, yang pada 31 Agustus akan diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.
“Sambil menunggu situasi covid-19 berkurang, untuk sementara kebijakan yang diambil adalah piloting saja. Menunjuk masing-masing kecamatan ada tiga sekolah, yakni TK, SD dan SMP,” paparnya.
Dia menambahkan, belum ada tenggat waktu sampai kapan sistem piloting ini diberlakukan. Pihaknya akan terus melakukan evalusi serta menilik kondisi sebaran covid-19 sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Incoming search terms:
- gambar karya anak anak