Hindari Pungli, Gibran Janji Cek Kelurahan Lain

Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo mencopot Lurah Ganjahan yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) bermodus zakat dan sedekah bersama petugas linmas.
Selain itu, pihaknya juga mengembalikan uang Rp 11,5 juta hasil pungli tersebut.
Gibran mengatakan, “Saya sudah kembalikan uang pungli pada warga. Saya juga minta maaf atas ketidaknyamanan ini”.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjelaskan bahwa total ada 145 pemilik usaha yang diminta uang pungli.
Setiap korban memberikan uang pungli antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
“Lokasi sasaran pungli ada di kawasan ekonomi Jalan dr. Rajiman dan Jalan Yos Sudarso (Coyudan),” ungkapnya.
Di sela-sela saat mengembalikan uang pungli tersebut, Gibran meminta pada warga dan pengusaha agar tidak takut menolak pungli.
“Segera melaporkannya ke Pemkot Solo jika ada pungli. Tidak perlu takut,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, meskipun ada surat bertanda tangan lurah dan cap stempel kelurahan, jangan mudah memberikan uang pada siapapun.
Gibran menegaskan bahwa lembaga yang bertugas mengumpulkan zakat hanyalah Baznas.
“Itu namanya pungli. Lembaga yang bertugas mengumpulkan zakat hanyalah Baznas bukan lurah atau Linmas,” ucapnya.
Pihaknya juga mengingatkan pada lurah dan camat untuk bisa menjadi pelayan baik bagi masyarakat. Dan Gibran juga berjanji akan mengecek di kelurahan lain untuk memastikan tidak ada pungli.
“Tradisi meminta THR pada Lebaran tidak dibenarkan. Itu jelas pungli”, tegasnya.
Tags: Gibran Rakabuming Raka, Pungutan Liar, Wali Kota Solo