Pemkot Solo Siapkan Surat Edaran Terkait Pelaksanaan Salat Idul Fitri

Pemkot Solo Siapkan Surat Edaran Terkait Pelaksaan Salat Idul Fitri

Untuk informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang juga akan mengatur penyelenggaraan Salat Idulfitri, karantina, dan halalbihalal.

Dalam rencananya, pembahasan substansi aturan tersebut rencananya akan dilakukan pada rapat hari Senin (3/4/2021) mendatang.

Pada hari Kamis (29/4/2021), Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo mengatakan, “Nanti hari Senin kami rapatkan, kami pertegas lagi SE nya untuk dua pekan ke depan. Aturan Salat Id, karantina, halalbihalal dan lain-lain”.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga memberikan gambaran Salat Idulfitri saat Lebaran di Solo nanti dilakukan seperti ketika Salat Tarawih saat ini.

Umat muslim bisa berjemaah di masjid masing-masing.

Gibran menjelasnya, “Salat Id di masjid kampung masing-masing. Sesuai yang sekarang Salat Tarawih. Di masjid kampung masing-masing diikuti warga setempat, ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19”.

Menurut Gibran, dalam SE yang baru nanti selain membahas tentang Salat Idulfitri juga akan mengatur soal mudik Lebaran di Solo.

Seperti diketahui baru-baru ini Gibran berpikir untuk membolehkan masyarakat untuk melakukan mudik di lokal wilayah Soloraya.

Namun, rencana membolehkan mudik lokal terganggu dengan tren kembali meningkatnya angka kasus Covid-19 di sejumlah wilayah Soloraya.

Pada hari Selasa (27/4/2021), Gibran mengatakan, “Mudik lokal nanti tak kasih keputusan. Sejauh ini boleh. Tapi kita lihat lagi, soalnya kasus Covid-19 di kiri-kanan kita itu juga lagi naik”.

Tags: , ,