Peradi Solo Sediakan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Untuk informasi, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo saat ini sedang menyiapkan pelayanan bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat.
Bantuan hukum tersebut akan diberikan untuk masyarakat tidak mampu.
Pada hari Senin (22/2/2021) kemarin, Zainal Abidin selaku Ketua DPC Peradi Solo periode 2021-2026 mengatakan, “Kami menyiapkan layanan ini untuk masyarakat yang sedang memiliki masalah hukum”.
Kedepan, pihaknya juga akan mengerahkan sebanyak 20 pengacara untuk memberikan pelayanan tersebut.
Zainal menjelaskan bahwa pihaknya sering menemukan adanya masyarakat miskin yang mengalami masalah hukum dan tidak mampu membayar jasa pengacara profesional.
Layanan tersebut menjadi salah satu program dari kepengurusan baru periode 2021-2026.
Seperti yang diketahui, Peradi DPC Solo hasil musyawarah cabang akhir Desember 2020 lalu telah dilantik Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, pada pekan lalu
“Ini sebagai bentuk pembenahan program kerja kami,” ujar Zainal.
Zainal menegaskan bahwa komitmennya untuk memberi manfaat kepada masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan. Peradi Solo turut bekerja sama dengan seluruh pihak sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum.
Selain itu, Zainal menekankan Peradi sebagai wadah tunggal advokat berdasarkan UU No.18/2003 tentang Advokat, bakal berkomitmen menjadikan profesi advokat sebagai offisoum nobille atau profesi terhormat.
Ia menyebut dalam tahun ini ada sekitar 53 calon advokat yang bakal dilantik di Pengadilan Tinggi (PT) Semarang. Menurutnya, jumlah itu tidak terlalu banyak dibandingkan sebelumnya. Hal itu dikarenakan proses seleksi yang semakin ketat.
Tags: Bantuan Hukum Gratis, Peradi Solo, Perhimpunan Advokat Indonesia Solo