Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan RSUD Karanganyar Meng-covid-kan Pasien

Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan RSUD Karanganyar Meng-covid-kan Pasien

Terkait dengan dugaan covid-kan pasien bernama Suyadi Hadipranoto oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar, penyidik Polres Karanganyar mulai memeriksa dua saksi pelaporan.

Dua saksi tersebut adalah putri dari almarhum Suyadi, yakni Melani Putri Rohmadoni dan Evi Nuryanti.

Setelah rampung proses pemeriksaan, pengacara keluarga Suyadi yakni Asri Purwani mengatakan bahwa jalannya pemeriksaan dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 13.00 WIB dan baru berakhir pukul 16.00 WIB, hari Jumat (5/3/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut ada 39 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dan materi pertanyaan yang diajukan seputar kejadian yang dilaporkan.

Asri mengatakan, “Kedua klien kami diperiksa di ruang tipikor. Keduannya diperiksa oleh dua orang penyidik. Pertanyaan yang diajukan sebanyak 39 pertanyaan seputar kejadian yang kami laporkan pada polisi”.

Asri menyebut bahwa di hadapan penyidik, kedua kliennya memberikan keterangan sesuai fakta yang mereka dapatkan

Asri menambahkan bahwa penyidik menanyakan seputar kapan pasien dibawa ke rumah sakit, dan di rumah sakit pasien mendapatkan perawatan seperti apa.

“Klien kami ditanya oleh penyidik seperti mulai kapan masuk ke rumah sakit dan di rumah sakit mendapatkan perawatan seperti apa,” ujarnya.

Selain itu, kliennya pun ditanyakan seputar pelaporan dugaan peng-covid-kan yang dilaporkan.

Diberitakan sebelumnya, RSUD Karanganyar dilaporkan ke polisi karena diduga telah meng-covid-kan pasien bernama Suyadi (69). Pasien merupakan warga Dusun Ngelano, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Kuasa hukum yang mendampingi putri pasien Melani Putri Rohmadoni, Asri Purwanti mengatakan bahwa Suyadi tidak terpapar Covid-19.

Sementara itu, dalam konfrensi pers, pihak RSUD Karanganyar menerima dengan terbuka gugatan yang dilayangkan pada pihaknya. Direktur Utama RSUD Karanganyar dr Iwan Setiawan Aji mengatakan, gugatan yang dilayangkan pada pihaknya ini disebabkan adanya kekurangan dalam memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat.

Tags: , ,