Polresta Solo Sita 47 Motor di Panularan Solo

Polresta Solo Sita 47 Motor di Panularan Solo

Pada hari Rabu (24/02/2021) kemarin, aparat gabungan Sabhara dan Satreskrim Polresta Solo yang dibantu Brimob Polda Jateng, menyita sebanyak 47 unit sepeda motor di salah satu rumah warga RT 003/RW 008 Kelurahan Panularan, Laweyan, Solo

Penyitaan terhadap puluhan sepeda motor tersebut karena diduga tidak memiliki kelengkapan administrasi.

Polisi juga akan menyelidiki kemungkinan adanya unsur tindak kejahatan dalam penumpukan sepeda motor tersebut.

Kombes Pol Ade Safri Simanjutak selaku Kapolresta Solo mengatakan, “Dari kasus kekerasan yang kami tangani, kami menggeledah rumah salah satu pelaku berinisial G”.

Ade masih enggan menyampaikan ke media, terkait kasus kekerasan yang dilakukan G. Saat ini pihaknya terus menyelidiki kemungkinan sepeda motor tersebut sebagai hasil tindak pidana.

Kendaraan yang ditemukan memiliki jenis dan merek yang beragam, mulai buatan 1977 hingga kendaraan yang relatif baru.

“Kasusnya masih kami dalami,” tegas Kapolresta.

Ade juga menyebut bahwa telah memeriksa 11 orang dalam kasus kekerasan itu.

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami juga masih melakukan pendalaman terkait asal usul kendaraan ini. Karena tersangka ini selalu memberikan keterangan berbelit-belit dan berubah-ubah,” jelasnya Ade.

Ade menambahkan, selain mengamankan sepeda motor dan STNK, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

Berdasarkan keterangan yang didapat, diketahui G sudah setahun belakangan menitipkan puluhan sepeda motor itu di rumah kosong yang digerebek polisi.

Incoming search terms:

  • sita 47motor
Tags: , ,