Rekonstruksi Kasus Tahanan Meninggal Di Polres Klaten Batal Dilakukan Karena Jaksa Tak Hadir

Rekonstruksi Kasus Tahanan Meninggal Di Polres Klaten Batal Dilakukan Karena Jaksa Tak Hadir

Pada hari Kamis (5/11/2020) ini, Polres Klaten membatalkan rencana rekonstruksi kasus penganiayaan seorang tahanan yang meninggal dunia di sel tahanan Mapolres setempat.

Hal tersebut lantaran tak hadirnya jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten.

AKP Andriansyah Rithas Hasibuan selaku Kasatreskrim Polres Klaten menjelaskan bahwa pada hari Kamis ini, tim penyidik sudah mengagendakan akan menggelar rekonstruksi soal kasus penganiayaan terhadap seorang tahanan hingga meninggal dunia.

Proses rekonstruksi ini diperlukan guna menentukan peran masing-masing tersangka.

Sebagai informasi, kejadian penganiyaan terhadap seorang tahanan mengakibatkan meninggal dunia tersebut terjadi hari Selasa (27/10/2020) lalu.

Polres Klaten sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Seluruh tersangka berstatus sebagai tahanan yang mendekam di sel Mapolres Klaten.

Andriansyah menjelaskan, “Rekonstruksi kasus penganiayaan tahanan itu ditunda. Rencananya memang hari ini. Pembatalan rekonstruksi karena dari pihak jaksa tak bisa hadir. Tadi sudah menyampaikan ke kami karena ada acara mendadak. Nanti dijadwalkan ulang lagi”.

Pihaknya juga menambahkan bahwa tim penyidik sudah mengantongi hasil autopsi dari korban penganiayaan. Tim penyidik bahkan sudah menjadwalkan rangkaian adegan rekonstruksi ulang.

Andriyansah menuturkan, “Semua sebenarnya sudah siap (termasuk pengacara dari para tersangka). Dalam rekonstruksi itu, yang dilibatkan 10 tersangka dan beberapa tahanan lain yang menjadi saksi”.

Sementara itu, AKBP Edy Suranta Sitepu -Kapolres Klaten- menyampaikan bahwa jajaran polres sudah bertekad akan mengusut tuntas kasus ini.

Dalam kasus penganiayaan ini juga dipastikan bahwa tidak ada anggota polisi yang terlibat.

Kapolres mengatakan, “Semua termonitor kamera CCTV. Kami sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini (semuanya masih berstatus tahanan. Sebagian besar dari kasus narkoba)”

Tags: , ,