Soal Kapolri Pilihan Jokowi, Pakar Hukum UNS: Ada Chemistry

Seperti yang diketahui, pimpinan DPR resmi telah menerima surat presiden (surpres) terkait penunjukan calon tunggal Kapolri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat tersebut diterima Ketua DPR Puan Maharani.
Sehubungan dengan hal tersebut, Muhammad Yamin selaku Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengaku bahwa pihaknya tidak merasa terkejut dengan penunjukan calon tunggal Kapolri oleh Jokowi itu.
Yamin yakin bahwa Jokowi telah memiliki sejumlah pertimbangan yang kuat dalam memilih Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Yamin, kedekatan antara Jokowi dan Listyo Sigit sudah terbangun sejak Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Sebagaimana diketahui, saat itu Listyo Sigit sempat menjabat sebagai Kepala Polresta Solo.
Pada hari Jumat (15/1/2021) kemarin, Yamin mengatakan, “Nampaknya punya kedekatan khusus dan bagaimanapun pernah satu tim Forkompinda di Solo”.
Menurutnya, unsur kedekatan atau chemistry juga menjadi salah satu pertimbangan yang cukup dominan dalam pengambilan keputusan.
Yamin menambahkan, “Unsur (kedekatan) itu memang tidak bisa dibuktikan menjadi menjadi pertimbangan Pak Jokowi. Tapi itu juga tidak bisa dibantah”
Meski begitu, pihaknya meyakini bahwa jika keputusan Jokowi mengusulkan nama Listyo Sigit tidak melalui proses yang singkat.
Sang Presiden tentu juga mempertimbangkan masalah kelayakan dan kecakapan.
Yamin menuturkan, “Selama tidak menjadi alat kekuasaan saya rasa tidak masalah. Pak Listyo ini saya ketahui berkompeten dan kinerjanya baik”.
Sementara itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pengajuan nama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, disambut positif oleh seluruh jajaran Polri.
Pada hari Jumat (15/1/2021) kemarin, Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, “”Hasil penelitian kami, keputusan presiden yang mengajukan nama Komjen Listyo Sigit disambut baik masyarakat dan juga seluruh jajaran Polri dari pusat hingga daerah”.
Tags: Jokowi, Kapolri, Universitas Sebelas Maret