Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Cek Dugaan Kelalaian hingga Kesengajaan

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, peristiwa kebakaran terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 18.15 WIB malam. Api disebut berasal dari lantai 6 ruang rapat biro kepegawaian yang kemudian menjalar ke seluruh gedung utama Kejagung.
Soal kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung tersebut, Bareskrim telah selesai melakukan penyidikan awal.
Saat ini Bareskrim telah melengkapi administrasi penyidikan dan tengah mencari kemungkinan adanya kelalaian pada insiden tersebut.
Pada hari Sabtu (19/9/2020), Irjen Argo Yuwono -Kadiv Humas Polri- mengatakan, “Hari Jumat (18/9) telah dilakukan gelar penyidikan awal kasus kebakaran gedung utama Kejagung, tim penyidik sudah melengkapi administrasi penyidikan termasuk ruang pemeriksaan”.
Ia menyampaikan bahwa saat ini ini tim penyidik tengah melakukan proses afirmasi terkait dugaan unsur pidana.
Pihaknya juga tengah membahas kemungkinan unsur kesengajaan atau kelalaian pada peristiwa ini.
Argo menambahkan, “Sehingga mulai dibahas kemungkinan-kemungkinan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian pada peristiwa kebakaran tersebut”.
Pada hari Senin (21/9/2020) mendatang, Bareskrim Polri berencana akan memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.
Tak luput, keterangan ahli juga sudah diterima terkait kebakaran tersebut.
“Tim penyidik gabungan juga sudah melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi, yang akan dimulai pemeriksaan pada hari Senin,” tambah Argo.
Sementara itu, Komjen Listyo Sigit Prabowo -Kabareskrim- menyebut adanya dugaan unsur pidana yang dilakukan terkait kebakaran tersebut.
Maka dari itu, Bareskrim Polri akan segera memeriksa sejumlah saksi untuk penetapan tersangka.
Hingga saat ini, 131 saksi telah diperiksa atas insiden tersebut. Sumber api diduga berasal dari open flame atau nyala api terbuka.
“Kita akan segera melakukan penyidikan, lakukan pemeriksaan terhadap potensial potensial suspek, saksi, yang kemudian bisa kita tingkatkan menjadi tersangka dan secepatnya kita akan rilis,” imbuhnya.
Tags: Bareskrim Polri, Kebakaran, Kejaksaan Agung