Solo Lanjutkan PPKM Mikro, Bioskop Boleh Beroperasi

Solo Lanjutkan PPKM Mikro, Bioskop Boleh Beroperasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 9-22 Maret 2021.

Diketahui, Pemkot akan melonggarkan pemberlakuan PPKM mikro pada jilid ketiga ini.

Bioskop, fasilitas olahraga, dan wayang orang diperbolehkan buka pada Selasa (9/3/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Pada hari Senin (8/3/2021) kemarin, Ahyani selaku Sekretaris Daerah Kota Solo mengatakan, “Untuk bioskop mulai bisa dibuka, tapi perlu dipersiapkan dulu dan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan”.

Persiapan yang wajib dilakukan pengelola bioskop diantaranya adalah memastikan jarak antarpenonton dari satu kursi ke kursi lainnya harus aman dan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang sudah disepakati.

Tidak hanya itu saja, pengelola juga wajib melakukan penyemprotan disinfektan usai pemutaran film.

Ahyani menjelaskan, “Prosesnya sama, pengelola wajib mengajukan izin terlebih dahulu. Kemudian, kami melakukan survei untuk memastikan jika penerapan protokol kesehatan berjalan aman. Misal, duduknya satu bangku isi dan satu bangku lainnya kosong. Mirip seperti pelaksanaan di gedung wayang orang, dan lain sebagainya,” jelas Ahyani.

Kemudian, pemkot bakal memantau dan mengawasi operasional gedung-gedung bioskop.

Bila dikemudian hari ada klaster yang muncul karena pelonggoran aturan di gedung bioskop tersebut, pemkot tak akan segan untuk mengevaluasi dan melakukan penutupan kembali untuk segmen hiburan bioskop.

Terkait dengan pelonggaran pada PPKM jilid ketiga, Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo mengatakan, “Ada beberapa aturan yang memang kami longgarkan. Karena berita baiknya di Solo itu sudah tidak ada zona merah, zona oranye”.

“Salah satunya pembukaan bioskop, wayang orang, ketoprak. Yang jelas ini semuanya sudah terkendali, tapi prokes kita perketat”, katanya lagi.

Tags: , ,