Untuk Ganti Rugi Proyek Rel Layang Palang Joglo, Pemerintah Siapkan Rp 107 M

Untuk biaya penertiban dan ganti rugi lahan terdampak proyek single track elevated atau rel layang palang Joglo, Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran senilai Rp 107,7 miliar.
Dalam rencananya, uang pengganti ini turun maksimal bulan Juni. Seperti yang diketahui, proyek ini akan dimulai pada bulan Juli mendatang.
Usai pertemuan dengan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub bersama Badan Anggaran DPRD Surakarta di Jakarta pada hari Senin (19/4/2021), Sugeng Riyanto selaku Wakil Ketua DPRD Surakarta mengatakan, “Dari paparan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub (Kementerian Perhubungan) tadi, kebutuhan anggaran untuk penertiban sekitar Rp 15 miliar, sementara untuk pembebasan lahannya memakan anggaran Rp 92,7 miliar (usulan LMAN)”.
Ia menambahkan bahwa kunjungan tersebut merupakan koordinasi dan penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Solo yang terdampak proyek single track elevated.
Tidak hanya itu saja, DPRD juga menanyakan mengenai tahapan pengerjaan hingga teknis penggantian ganti rugi kepada warga terdampak proyek ini.
Berdasarkan informasi yang dia dapat, pemberian ganti rugi dan santunan dampak sosial dirampungkan pada bulan Juni.
Pihaknya juga mewanti-wanti agar semua tahapan, mulai dari pengukuran hingga pencairan uang pengganti dilakukan secara terbuka. Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Sugeng menambahkan, “Warga terdampak di Solo ini sudah bertanya-tanya tentang kepastian turunnya uang pengganti itu. Warga berharap mendapatkan uang ganti yang layak sesuai aset masing-masing”.
Menurut penjelaskan dari Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, warga terdampak pembangunan proyek nasional itu terbagi menjadi dua.
Pertama, warga terdampak penertiban di atas lahan PT KAI. Kedua, warga terdampak pembebasan lahan di lahan sendiri.
Sugeng menjelaskan, “Yang terdampak penertiban ada 537 bidang dengan luas 10.724,5 meter persegi. Pembebasan lahannya ada 88 bidang seluas 9.009 meter persegi”.
Selain itu, Sugeng juga menyampaikan, “Kami mendukung program ini, hanya saja pemerintah tidak boleh asal gusur. Masyarakat pun tak bisa seenaknya menaikkan harga tanah mereka sendiri. Makanya, kami memberikan masukan lewat pertemuan tadi agar seluruh prosesnya dilalui secara utuh. Jadi tidak serta merta langsung turun uang ganti ruginya. Namu,n harus ada komunikasi yang jelas agar tidak ada masalah di kemudian hari agar semua bisa legawa. Nanti pemkot dan DPRD akan membantu mengondisikan,” jelas Sugeng.
Tags: DPRD Solo, Infrastruktur, Rel Layang Palang Joglo