Viral Bendera Merah Putih Diinjak-injak Bahkan Dibakar

Lagi-lagi Terjadi Kasus Pelecehan Terhadap Bendera Merah Putih

Sebuah akun Instagram atas nama @maya.maya635 mendadak viral di sosial media. Pasalnya, dalam akun Instagram tersebut mengunggah video-video yang bernada provokatif. Diantara video yang diunggah, terdapat beberapa video yang melecehkan simbol negara yakni Bendera Merah Putih.

Di antaranya adalah video yang menampilkan tayangan menginjak-injak dan bahkan membakar Bendera Merah Putih. Tak ayal, unggahan tersebut memancing banyak komentar dari warganet. Para warganet pun mengecam atas tindakan penghinaan terhadap simbol negara tersebut.

Untuk diketahui, Bendera Merah Putih resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945. Telah ada pengaturan mengenai ketentuan ukuran bendera, penggunaan, penempatan, hingga aturan pidana terhadap pihak yang menghina Bendera Negara. Aturan tersebut termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pada Pasal 24 Undang-Undang tersebut, diatur soal apa saja yang dilarang dilakukan terhadap Bendera Negara.

Setiap orang dilarang:

a. merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.

b. memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.

c. mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

d. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.

e. memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Aturan sanksi pidana terhadap mereka yang melanggar hal tersebut di atas juga tegas diatur dalam Undang-Undang itu.

Sebelumnya juga ramai diberitakan, mengenai video pelecehan Bendera Merah Putih yang juga viral di sosial media.

Sebuah video yang merekam emak-emak menggunting Bendera Merah Putih.

Video yang berdurasi 29 detik tersebut nampak seorang wanita paruh baya berada di dalam rumah ketika tengah menggunting Bendera Merah Putih. Dia pun melakukannya sambil tertawa-tawa dan bermain dengan seorang anak kecil.

Setelah bendera digunting, serpihan bendera lalu dibiarkan berserakan di lantai.

Atas kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Incoming search terms:

  • https://soloraya id/viral-bendera-merah-putih-diinjak-injak-bahkan-dibakar/
Tags: , ,