Warga Indonesia Diimbau Tolak Tawaran Kerja Jadi ART di Turki

Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak mudah percaya terkait tawaran pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki.
Sebab, kata dia, pekerjaan itu ilegal dan berpotensi menjadi kasus perdagangan orang.
Iqbal menyampaikan bahwa terjadi lonjakan jumlah kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI, yang pada sebagian besar dipekerjakan sebagai ART di Turki.
Dalam konferensi pers secara daring pada hari Senin (5/4/2021), Iqbal mengatakan, “Hampir dipastikan semua orang yang ke Turki tawaran sebagai asisten rumah tangga di Turki itu dipastikan adalah ilegal”.
Sepanjang 2020 lalu, total jumlah kasus yang melibatkan WNI dan masuk ke dalam kategori tindak pidana perdagangan orang mencapai 20 kasus.
Menurutnya, sejak Januari hingga April 2021 ada 19 kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI.
Angka itu hampir menyamai jumlah kasus sepanjang tahun 2020 yakni sebanyak 20 tindak perdagangan orang.
“Jadi sudah hampir sama dengan jumlah kasus tahun lalu,” ungkapnya.
Menurutnya, semua kasus yang terdata tidak melibatkan warga Turki, namun majikan yang terlibat adalah para warga dari negara-negara konflik yang berada di sekitar Turki dan menetap di negara tersebut.
Mengutip dari Antara, Iqbal mengatakan, “Kenapa tidak ada orang Turki terlibat di situ? Karena memang di Turki, sektor ART itu tidak termasuk sektor yang boleh untuk orang asing, dan karena orang Turki memang pada umumnya tidak menggunakan ART”.
Ia menganggap bahwa kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI cukup mengkhawatirkan.
“Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia,” tuturnya.
Di sisi lain, Harlianto -Koordinator bidang Protokol, Konsuler, dan Perlindungan WNI KBRI Ankara- menambahkan bahwa pihak-pihak yang membawa masuk tenaga ART ke Turki kerap memanfaatkan visa elektronik atau e-Visa turis yang terbilang sangat mudah untuk didapatkan.
Harlianto mengatakan, “Itu yang dimanfaatkan oleh agen-agen yang ada di Indonesia maupun di Turki”.
Ia juga menyampaikan bahwa di antara sejumlah korban kasus tersebut, ditemukan beberapa hendak dikirim ke Erbil Irak.
Tags: Kedutaan Besar RI, TKI, Turki