Warga Terpapar Covid-19 Klaster Tarawih di Banyumas Dievakuasi

Warga Terpapar Covid-19 Klaster Tarawih di Banyumas Dievakuasi

Munculnya kasus Covid-19 dari klaster salat tarawih di Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, akhirnya membat Pemkab Banyumas mengevakuasi warga desa untuk menjalani karantina.

Pada hari Jumat (30/4/2021) kemarin, puluhan warga Desa Pekaja dibawa dengan menggunakan dua bus milik Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas ke tempat karantina Diklat Baturraden.

Agus Nur Hadie selaku Kepala Dishub Banyumas mengatakan, “Ada dua bus yang digunakan untuk mengangkut klaster salat tarawih membawa 31 orang. Sebanyak 20 orang laki-laki dan sebelas lainnya perempuan dibawa ke rumah karantina diklat Baturraden”.

Sementara itu, Achmad Husein selaku Bupati Banyumas membenarkan bahwa warga Desa Pekaja dievakuasi untuk menjalani karantina.

Achmad mengatakan, “Iya, malam ini warga Desa Pekaja yang positif dibawa untuk karantina”.

Untuk informasi, puluhan orang tercatat positif virus Covid-19 dari klaster salat tarawih dari dua desa di Banyumas.

Berdasarkan dari data yang disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein, kasus klaster tarawih Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor tercatat ada 45 warga yang terpapar Corona.

Dari jumlah tersebut seorang dirawat di RSUD Banyumas, dan 44 orang lainnya menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat dari petugas puskesmas.

Kemudian dari klaster Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, tercatat ada 7 orang yang positif Corona. Ketujuh orang tersebut menjalani Diklat di Baturaden.

“Total positif dari klaster tarawih 52 orang,” kata Achmad.

Pihak BPBD Kabupaten Banyumas saat ini menyemprot lingkungan Desa Pekaja dan Desa Tanggeran dengan disinfektan. Penyemprotan disinfektan ini dilakukan di area masjid dan musala yang diduga menjadi sumber penularan awal Corona dari klaster salat tarawih ini.

Tags: , ,